SuaraRiau.id - Kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam debat capres pertama disoal sejumlah kalangan.
Sebagai anggota TNI, Mayor Teddy Indra Wijaya dianggap telah melanggar netralitas TNI dalam Pemilu. Mabes TNI angkat suara terkait polemik ini.
Menurut Mabes TNI, keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam kegiatan Prabowo sebagai capres tidak melanggar aturan karena keberadaan Teddy dianggap tidak mewakili institusi TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan Mayor Teddy hanya seorang ajudan yang menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan Prabowo.
Baca Juga:TKN Prabowo Subianto-Gibran Ngaku Tak Cerewet Pada Debat Pilpres Kedua
“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius, Senin (18/12/2023).
Kehadiran Teddy, kata dia, misalnya saat acara debat capres atau kegiatan kampanye Prabowo, sebatas sebagai ajudan.
“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.
Julius kembali menegaskan posisi ajudan Prabowo itu pun melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai menteri pertahanan maupun capres.
“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.
Baca Juga:Ziarah ke Makam Sukarno, Prabowo Subianto Janjikan Hal Ini Pada Kaum Marhen
Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, menjadi sorotan, termasuk di media sosial.
- 1
- 2