SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari produsen yang mendukung serangan Israel terhadap Palestina.
Seruan MUI tersebut dilakukan sebagai dukungan Indonesia untuk rakyat Palestina yang menjadi korban kekejaman penguasaan Israel.
Nampaknya, fatwa MUI tersebut sudah berjalan di berbagai tempat di Tanah Air. Tak hanya konsumen, minimarket di Pekanbaru juga sudah melakukan boikot produk Israel.
Salah satunya minimarket di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai yang tidak menyediakan produk-produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel.
Tampak rak di minimarket yang sebelumnya terisi penuh dengan berbagai produk, kini terlihat kosong.
“Produk berupa snack, minuman, sabun cuci, deterjen dan air mineral,” ujar seorang karyawan minimarket, Maya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Kebijakan yang telah dilakukan minimarket sejak sebulan yang lalu itu merupakan bentuk dukungan pihak minimarket terhadap Palestina.
“Ini merupakan kebijakan dari toko,” ungkap Maya.
Gara-gara itu, konsumen yang tidak dapat menemukan produk yang ingin dibeli, beralih membeli merek lain.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari perusahaan yang mendukung serangan Israel kepada Palestina.
- 1
- 2