SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution merombak puluhan pejabat lingkungan Pemprov beberapa hari lalu. Hal tersebut menjadi sorotan lantaran dilakukannya tak lama setelah menggantikan Syamsuar.
Edy Natar dinilai seolah tak sinkron dengan kebijakan mantan pasangannya sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024 tersebut.
Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Politik Rawa El Madi, Sabtu (11/11/2023). Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi isu yang umum.
"Kalau kita lihat, seperti isu lama yang selama ini berkembang, antara Syamsuar dan Eddy Natar ini memang kurang harmonis dalam penetapan pejabat," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Rawa mengungkapkan bahwa ketidakharmonisan itu terjadi karena kedua pihak pejabat tersebut tidak melakukan kebijakan. Di antaranya pelantikan dan mutasi susunan pejabat, untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan pejabat itu sendiri.
"Karena orientasi kepentingan ini lebih untuk kepentingan pejabatnya, bukan kepentingan publik," sebutnya.
Rawa menyampaikan jika perkara pelantikan itu tidak bisa disalahkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang tidak mengatur perombakan pejabat daerah dalam waktu tertentu.
"Dibilang melanggar undang-undang, undang-undang saja tidak ada mengatur soal itu. Hanya mengatur bagaimana prosesnya. Tapi penggantian pejabat yang baru sebulan menjabat, kalau berdasarkan adab meritokrasi atau tujuannya untuk kepentingan publik, ya sangat tidak wajar dan tidak pantas," ungkap dia.
Rawa menjelaskan jika apa yang dilakukan tersebut mengabaikan adab Meritokrasi atau tujuannya tidak untuk kepentingan publik melainkan untuk kepentingan pribadi, maka hal ini dianggap wajar karena tidak hanya terjadi di Riau.
"Kalau melihat perilaku politik pejabat yang mengabaikan meritokrasi, ya dikerjakan saja dan ini terjadi di seluruh Indonesia bukan hanya di Riau," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Sekda Riau SF Hariyanto mengungkapkan jika pelantikan para pejabat ini merupakan hal yang biasa bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan tersebut berdasarkan evaluasi terhadap kinerja dan rekam jejak pejabat pada posisinya.
"Pelantikan, rotasi, mutasi itu biasa. Itu merupakan penilaian dari pimpinan terhadap rekam jejak kita, jadi kita saja yang menilainya," kata SF Hariyanto, Jumat (10/11/2023).
Ada puluhan pejabat Eselon III dan IV lingkungan Pemprov Riau dimutasi, totalnya 39 orang pejabat yang menjalani pelantikan pada Jumat (10/11/2023).
Rangkaian pelantikan tersebut berlangsung tertutup di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Pintu tampak tertutup rapat dan ada tulisan "Rapat Tertutup."
Selain di Kantor Gubernur Riau, pelantikan juga berlangsung di Kantor Dinas PUPR Riau dan dipimpin langsung oleh Asisten II Setdaprov Riau, M Kob Kurniawan.