SuaraRiau.id - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil pada Rabu (8/11/2023).
Dalam momen tersebut terungkap kesaksian dari dua ajudan Muhammad Adil yang mengaku berkali-kali disuruh menjemput setoran uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mantan orang nomor satu di Meranti itu.
Ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi menyebut dirinya berkali-kali menerima uang dalam jumlah besar, mulai dari puluhan hingga ratusan juta yang ditujukan ke atasannya.
Muhammad Adil memerintahkan Restu untuk menjemput uang di berbagai OPD di Meranti. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Adil di rumah dinasnya.
"Langsung diberikan ke rumah dinas Pak Bupati, Yang Mulia," ungkap Restu dalam sidang dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Melalui Restu Prayogi, para OPD dibuat seolah berutang kepada M Adil. Utang itu kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Senada itu, ajudan Muhammad Adil yang lain, Fadil Maulana juga mengaku menerima uang dari berbagai OPD untuk ditujukan kepada Adil.
"Tapi saya tidak tahu nominalnya," jelas Fadil.
Bahkan ia sempat mengantarkan dan menemani Fitria Nengsih untuk menjemput sebuah boks dan diantarkan ke rumah dinas Bupati.
"Waktu itu saya antarkan Bu Fitria Nengsih menggunakan sepeda motor untuk menjemput boks yang diantarkan," lanjut Fadil.
- 1
- 2