Praperadilan Warga Rempang Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan

Menurut Andi, putusan tersebut menjadi preseden buruk terhadap tindakan penetapan tersangka yang unprosedural.

Eko Faizin
Selasa, 07 November 2023 | 12:39 WIB
Praperadilan Warga Rempang Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan
Para ibu-ibu dari Pulau Rempang, dengan penuh ketulusan melantunkan sholawat bersama-sama sambil berdoa agar hakim memutuskan dengan keadilan seadil-adilnya, Senin, 6 November 2023. [Foto: Asrul/Batamnews]

Selain itu, bukti-bukti yang dimiliki polisi dalam menjerat 30 orang tersangka tersebut dinilai sangat kuat dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jalannya persidangan dibagi menjadi tiga ruang sidang dan masing-masing ruangan dipimpin oleh hakim tunggal dengan kasus yang sama serta menolak permohonan yang sama, yakni Hakim Yudith Wirawan, Hakim Eddy sameaputty dan Hakim Sapri Tarigan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini