SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar melantik puluhan pejabat eselon III dan IV serta sejumlah kepala sekolah pada Selasa (31/10/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan yang kedua kalinya pasca Syamsuar mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Riau karena akan maju DPR RI pada Pemilu 2024.
Seperti diketahui, Gubernur Syamsuar akan mengakhiri masa jabatannya pada 3 November 2023 sesuai berakhirnya masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg).
Pelantikan itu kemudian mendapat sorotan sejumlah pihak, salah satunya dari anggota DPRD Riau Mardianto Manan baru-baru ini.
Mardianto menyebut jika apa yang dilakukan Syamsuar kurang beretika. Politisi PAN tersebut menilai jika Gubernur aji mumpung dan diduga memiliki maksud terselubung.
"Secara etika saya rasa tidak pas sekali kebijakan ini. Tinggal dua hari lagi dia berhenti malah 'mengotak-atik' lagi. Selama ini kemana, kenapa saat diujung jabatan? Nampaknya aji mumpung ini, ada apa?” jelas dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Mardianto pun berharap Syamsuar bisa mencontohkan yang baik menjelang masa akhir tugas, apalagi akan kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI.
"Saya salut dengan Pak Andi Rahman dulu. Di hari beliau mengundurkan diri, hari itu juga dia keluar dari rumah dinas. Tidak seperti ini. Apalagi dia ini berhenti secara darurat, karena mau nyaleg," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau ke DPRD Riau. Ia mengundurkan diri karena akan mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.
DPRD Riau pada Kamis (5/10/2023), menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau pada masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sekda SF Hariyanto, Anggota DPRD Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syamsuar akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Eddy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.