SuaraRiau.id - Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) gabungan 14 lembaga nonpemerintah yang berasal dari 10 provinsi di Sumatera menyampaikan dokumen masukan kebijakan (policy brief) untuk transisi energi Pulau Sumatera di Sekretariat JETP.
Penyampaikan masukan kebijakan itu disertai aksi puluhan orang di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga merupakan sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP).
Aksi sempati itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan masukan kepada Sekretariat JETP tentang skema pemensiunan PLTU Batubara di Sumatera sekaligus dimaksudkan untuk mengabarkan bagaimana dampak dari beroperasinya PLTU Batubara di Pulau Sumatera.
Anggota STuEB, Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari menyampaikan bahwa dampak kesehatan yang dialami warga di ring satu PLTU Batubara sangatlah serius dan harus menjadi perhatian dan pertimbangan mendasar untuk segera memensiunkan PLTU Batubara di Sumatera.
“Beroperasinya PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara membuat 333 orang mengalami penyakit kulit, ISPA, hipertensi, paru hitam dan tiroid,” ujar Sumiati.
Perwakilan dari LBH Padang, Alfi Syukri yang merupakan jejaring STuEB menyebutkan jika tidak hanya Jakarta yang mengalami polusi, daerah sekitar PLTU juga mengalaminya.
"Salah satunya di Sijantang Koto, Sawahlunto tempat beroperasinya PLTU Ombilin dari tahun 1996, lalu PLN dan Ikatan dokter Indonesia (IDI) melakukan cek kesehatan 53 orang murid SD Sijantang tahun 2017 dengan hasil telah menyebabkan 33 orang murid mengalami gangguan fungsi paru," sebut Alfi Syukri.
Dia juga menjelaskan jika dampak kesehatan ini selaras dengan data kesehatan dengan data BPS bahwa ISPA selalu masuk penyakit 10 besar di Kecamatan Talawi dan 3 kecamatan lainnya di Sawahlunto.
Menurut Alfi, setelah peristiwa tersebut telah diberikan sanksi proper hitam pada tahun 2018. Namun tidak ada sikap yang serius memperhatikan, menanggulangi dan memulihkan kesehatan sampai saat ini (sudah 5 tahun dari sanksi) oleh pihak PLTU maupun Pemkot Sawahlunto.
"Bisa diihat dari tidak adanya informasi tentang kualitas udara (PM 2,5) dan bagaimana SOP untuk menanggulangi kesehatan. Situasi urgent ini membuat PLTU Ombilin harus dipensiunkan dan seluruh masyarakat serta lingkungan secepatnya untuk dipulihkan karena hak atas kesehatan berkaitan dengan nyawa. Tidak ada harga yang pantas sampai mengorbankan hak atas kesehatan,” kata dia.
- 1
- 2