SuaraRiau.id - Pemerintah pusat mengklaim telah merestorasi lahan gambut di Riau seluas 209.977 hektare selama periode 2016-2022.
Restorasi itu dilakukan dengan berbagai kegiatan antara lain pembangunan sekat kanal sebanyak 1.618 unit, merevegetasi gambut seluas 140 hektare dan pemberian revitalisasi mata pencaharian masyarakat sebanyak 86 paket.
"Restorasi gambut merupakan upaya pemulihan ekosistem gambut terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur dan fungsinya berada pada kondisi pulih. Lahan gambut dapat menampung karbon," kata Kepala BRGM Hartono di Pekanbaru dikutip dari Antara, Selasa (8/8/2023).
Hartono mengungkapkan hal tersebut pada acara diskusi fokus grup kebijakan Riau Hijau dan keterpaduan lintas sektor dalam mendukung restorasi gambut di Universitas Riau (Unri).
Ia menyebut contoh restorasi gambut Riau yang sudah dilakukan itu seperti pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Siak-Sungai Kampar sedangkan pengelolaan dilakukan oleh masyarakat dan sektor privat.
Hartono mengatakan pelaksanaan restorasi gambut di Riau dilakukan bersama beberapa mitra, antara lain Pemda, CSO/NGO, Perguruan Tinggi dan private sector.
"Sinergi dan kolaborasi dalam restorasi ekosistem gambut diharapkan akan mampu mengembalikan daya dukung ekosistem gambut guna mewujudkan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG)," katanya.
Hartono menyebut contoh KHG Sungai Siak-Sungai Kampar di Provinsi Riau merupakan model pertama pengelolaan gambut yang sistematis dan terpadu dalam mewujudkan restorasi gambut permanen mencapai target FOLU Net Sink 2030.
Konsep ideal FOLU Net Sink 2030 dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan seperti Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab, CSO, masyarakat dan swasta bersinergi. Ke depan kita berharap model ini dapat menjadi praktek terbaik untuk KHG-KHG lain.
Ia menjelaskan BRGM sebagai lembaga non struktural yang dibentuk untuk memfasilitasi percepatan restorasi gambut di tujuh provinsi prioritas dan percepatan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas turut berkomitmen dalam mitigasi perubahan iklim.
Ke tujuh provinsi yang menjadi wilayah kerja restorasi gambut BRGM adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua, serta Riau. Provinsi Riau memiliki gambut terluas di Indonesia.
"Sesuai dengan penetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, luas lahan gambut di Provinsi Riau adalah 5,3 juta hektar yang berada pada 59 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG)," sebut Hartono.
Sementara itu, Sekda Riau SF Haryanto mengatakan, Pemprov Riau juga berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau.
"Konsep Riau Hijau merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan. Rencana Aksi Riau Hijau dalam pelaksanaannya melibatkan para pihak, pemerintah, perguruan tinggi, swasta, organisasi non pemerintah, mitra pembangunan, serta media," jelas SF Haryanto. (Antara)