Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya

Untuk itu, Bidpropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry.

Eko Faizin
Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:48 WIB
Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya
Polda Riau. [DEFRI CANDRA/Riau Online]

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," ungkap Irjen Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini