SuaraRiau.id - Viralnya curhatan anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, Bripka Andry mengaku dimutasi demosi serta menyebut dirinya menyetor uang mencapai Rp650 juta ke Komandan Batalyon (Danyon) di Rokan Hilir bernama Kompol Petrus.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Propam. Hal itu ia sampaikan saat peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis (8/6/2023).
"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelasnya dikutip dari Antara.
Menurut Gatot, semua pihak terkait juga sudah dimintai keterangannya terkait permasalahan ini. Ia pun memastikan proses penanganan kasus terus berjalan.
"Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Nanti tentunya akan ada proses dari sidang kode etik atau sidang lainnya," terang dia.
Sementara itu, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial.
Kompol Petrus selaku atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret 2023.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.
Diketahui sebelumnya, Bripka Andry seorang polisi Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir mengaku dimutasi tanpa alasan jelas.
Tak hanya itu, ia juga dimintai mencari uang oleh komandannya di satuan Manggala Junction Rokan Hilir.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis milik Bripka Andry @andrydarmairawan07.2.
Selain membagikan keluh kesahnya di media sosial, Bripka Andry juga membagikan postingan bukti transferan sejumlah uang ke sang komandan.