SuaraRiau.id - Hebohnya anggota Brimob Polda Riau yang curhat mengaku dimutasi demosi viral di media sosial. Yang mencengangkan, ia juga menyebut diminta setor sejumlah uang yang totalnya capai Rp650 juta.
Cerita anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan kini tengah didalami Bidang Propam Polda Riau.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan terkait curhatan Bripka Andry pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Kombes Johanes kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Ia juga mengatakan bahwa Kompol Petrus Hottiner Simamora, Danyon B Pelopor Polda Riau sudah dicopot dari jabatannya.
"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ujar Johanes.
Lebih lanjut, Johanes menjelaskan soal pemutasian Bripka Andry. Menurutnya, hal tersebut merupakan mutasi rutin.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," terangnya.
Terkait curhatan Bripka Andry yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
Johanes menambahkan jika sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
- 1
- 2