SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru menggelar razia gabungan di sejumlah penginapan wilayah itu pada Minggu (28/5/2023) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati puluhan bukan pasangan suami istri (pasutri) dan pasangan diduga LGBT terjaring razia.
Pasangan diduga gay dan lesbi terjaring di sejumlah kamar di wisma yang terletak di Jalan Pepaya Pekanbaru. Keberadaan praktik pasangan LGBT ini terkuak lewat laporan warga.
Sekitar delapan orang diduga LGBT terciduk usai asyik di kamar bersama pasangannya. Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.
"Kita langsung amankan ke kantor melihat gelagat mencurigakan dan informasi masyarakat terkait keberatan pasangan LGBT," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (28/5/2023).
Zulfahmi menuturkan jika di wisma tersebut ada 29 orang tamu terpaksa diamankan petugas. Banyak dari mereka merupakan pasangan ilegal sehingga harus dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, Polsek Sukajadi dan Kecamatan Sukajadi mengamankan 73 orang dari beberapa penginapan.
Tim gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri dari Kos Ahmad Yani dan Hotel Sukajadi.
Puluhan muda mudi tersebut langsung menjalani proses pendataan di Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Zulfahmi menyebut, petugas tidak cuma mengamankan pasangan LGBT dan pasangan ilegal. Ada juga yang terlibat narkoba dan membawa senjata tajam.
"Bagi yang membawa narkoba dan sajam, langsung diproses di Mapolsek Sukajadi," jelas dia.
Diketahui, razia tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.