SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil bersama sejumlah pejabat lain diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Bupati Meranti ditangkap lembaga antirasuah itu terkait dugaan korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, tadi malam, (Kamis 6/4/2023) tim KPK mengamankan beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ungkapnya, Jumat (7/4/2023).
Ali Fikri menyatakan bahwa kini KPK masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," terang dia.
Sebelumnya diketahui, KPK menyegel Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi, suasana kantor bupati dan rumah dinas bupati tampak ramai dengan anggota kepolisian yang sedang berjaga.
Para penyidik KPK diketahui telah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Meranti menggunakan garis dan stiker KPK. Ruang tersebut antara lain adalah ruangan Sekda, Kabag Umum dan Kabag Humas atau Protokol Koordinasi Pimpinan (Prokopim). (Antara)