Bolehkah Umat Islam Menerima Takjil dari Pemeluk Agama Lain?

Salah satunya menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah penganut agama lain.

Eko Faizin
Kamis, 23 Maret 2023 | 07:55 WIB
Bolehkah Umat Islam Menerima Takjil dari Pemeluk Agama Lain?
Ilustrasi takjil buka puasa. [Freepik/Kamran Aydinov]

SuaraRiau.id - Umat Islam dibolehkan bergaul atau berhubungan baik dengan nonmuslim dalam ruang lingkup kemasyarakatan. Hal tersebut sesuai dalam Fatwa Tarjih.

Salah satunya menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah atau diberi takjil oleh penganut agama lain saat Ramadhan. Dengan catatan, bukan termasuk makanan yang diharamkan atau mengandung sesuatu yang haram.

Seperti beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah menerima berbagai macam hadiah dari Raja-raja yang pernah dikirimi surat, seperti Raja Mukaukis dari Mesir.

Saat itu berbagai hadiah yang diperoleh Nabi juga dari berbagai kepala Negara, seperti Farwah al-Judzami.

Raja Negeri Ailah pun pernah menghadiahkan seekor baghal putih (keledai) dan pakaian burdah kepada Nabi Saw.

Dalam acara-acara tertentu di Madinah, Nabi kelihatan tidak risih makan bersama orang-orang nonmuslim.

Berdasarkan QS Al Mumtahanah 8-9 disebutkan bahwa sepanjang nonmuslim tidak memerangi dan berlaku kasar terhadap umat Islam, maka hubungan sosial kemasyarakatan harus berlangsung secara damai.

Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Qaem Aulassyahied, seorang muslim juga diperbolehkan menerima takjil dari nonmuslim.

“Sebagai bentuk muamalah, saya kira tidak papa. Karena pemberian nonmuslim, dalam konteks itu masuk dalam kategori muamalah bainannas. Contoh kasus, kita punya tetangga nonmuslim. Lalu pas buka, dia bawakan makanan untuk kita sebagai mujamalah antar tetangga ya tidak masalah,” ucap Qaem dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Selasa (14/3/2023).

Namun, Islam juga membatasi pergaulan dengan nonmuslim.

Umat Islam boleh menerima sesuatu dari nonmuslim jika diberikan secara murni dan tidak mengikat, serta barang yang diberikan adalah barang yang halal.

Karenanya, umat Islam juga dibolehkan menerima pemberian berupa karpet atau sajadah untuk keperluan salat dari pemeluk agama lain.

Akan tetapi dalam Fatwa Tarjih ditegaskan bahwa umat Islam tidak dibenarkan untuk menyumbang sesuatu yang digunakan untuk sembahyang agama orang lain karena hal tersebut dinilai sebagai perbuatan menolong kepada kejelekan dan dosa.

Selain itu, Fatwa Tarjih dengan tegas menyatakan bahwa mengikuti prosesi ibadah nonmuslim hukumnya haram.

“Apa yang mereka (nonmuslim) lakukan bukan dalam konteks al-musyarakah fi tanfidz al-ibadah. tapi hanya muamalah itu tidak masalah, termasuk dalam menerima takjil dari kalangan non-muslim,” tegas Qaem.

Berita Terkait

Namun bukan Ramadhan Sananta yang seperti dirumorkan saat ini, tim Laskar Sambernyawa justru mengumumkan perekrutan sosok bernama Suroto.

joglo | 19:55 WIB

Sudah menyatakan diri akan turun lawan Argentina sayang kenyataannya beda.

metro | 06:23 WIB

Ramadhan Sananta belum lama ini sukses mengantar Timnas Indonesia merebut emas SEA Games 2023.

deli | 17:46 WIB

Tak segan robek kemaluan istri saat jatah menghilang sejak awal bulan ramadhan.

bandung | 09:00 WIB

Banyak Hadist membahas tanda Kiamat. Meski begitu, ada perbedaan pendapat pasti mengenai tanda kiamat karena banyak sekali periwayatan Hadist mengenai topik ini.

denpasar | 06:30 WIB

Lifestyle

Terkini

Humas PT Bandara Internasional Batam Badrudin Pedro saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

News | 09:34 WIB

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas renovasi Gedung Juang 45 Riau yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.

News | 18:05 WIB

Program ini masih tetap seperti di periode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah.

News | 14:43 WIB

Gubernur Syamsuar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting.

News | 10:54 WIB

Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.

News | 18:47 WIB

Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.

News | 14:59 WIB

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB
Tampilkan lebih banyak