Kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. (Antara)