SuaraRiau.id - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan lima penjaga kebun sawit di Kecamatan Bagan Sinembah setelah menganiaya pria bernama Amirullah hingga tewas, Jumat (17/2/2023).
Penganiayaan tersebut diketahui usai ditemukannya jenazah seorang pria yang mengapung di aliran Sungai Daun perbatasan dengan Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan saksi yang terkejut dengan penemuan mayat kemudian melaporkan ke polisi.
Korban pun dievakuasi. Dari hasil keterangan saksi, diketahui korban sebelumnya tampak mencuri berondolan di bekas tumbangan pohon sawit.
Namun berondolan sawit tersebut tak dibawanya karena daya angkut sepeda motor yang tidak memadai.
"Saat akan keluar, korban kemudian dikejar lima penjaga kebun dan dihujani pukulan bertubi-tubi," kata Andrian dikutip dari Antara, Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku yang berinisial M (52), S(32), H (31), M (52) dan S (52) mengaku telah memukul korban dengan senapan angin dan tangan kosong hingga lemas dan tidak bergerak.
Melihat korban yang tak lagi bergerak, para pelaku sepakat untuk membuang dan melemparkan korban ke dalam sungai yang tak jauh dari tempat pemukulan.
"Setelah membuang korban ke sungai, pelaku menjemput sepeda motor korban dan membuangnya ke dalam parit galian," lanjutnya.
Akibat perbuatannya para pelaku dijatuhi pasal 338 Subsider 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Antara)