KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau

Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan penyidik KPK bertempat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Eko Faizin
Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:40 WIB
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Terkait penerimaan uang, KPK menduga MS memiliki dan menggunakan beberapa rekening bank dengan menggunakan nama kepemilikan diantaranya para pegawai Kanwil PBN Riau dan pegawai kantor pertanahan Kabupaten Kampar.

KPK juga menduga dalam kurun waktu September 2021 hingga 27 Oktober 2021, MS menerima aliran sejumlah uang, baik melalui rekening bank atas nama pribadi MS maupun atas nama dari beberapa pegawai BPN tersebut, sejumlah Rp791 juta yang berasal dari FW.

Selain itu, pada kurun waktu tahun 2017 hingga 2021, MS juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp9 miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi. Hal itu akan didalami dan dikembangkan tim penyidik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini