Anak di Rokan Hilir Tewas dengan Mata Melotot, Ternyata Dianiaya Ibu Tiri

Tersangka berinisial AAP (40) telah diamankan jajaran Polres Rokan Hilir pada Jumat (20/1/2023).

Eko Faizin
Selasa, 24 Januari 2023 | 10:10 WIB
Anak di Rokan Hilir Tewas dengan Mata Melotot, Ternyata Dianiaya Ibu Tiri
ILUSTRASI garis polisi wanita bunuh anak tiri. [ANTARA/HO]

Tersangka mengaku korban sempat dianiaya dengan dibenturkan kepalanya tanah dengan sangat kuat, hingga terdengar suara patahan. Sejak saat itu kepala korban tak bisa lurus dan miring ke kanan hingga ia dinyatakan meninggal dunia.

"Para saksi lain pun membenarkan bahwa korban seringkali menangis karena dimarahi dan dianiaya," lanjut Juliandi.

Akibat perbuatannya menganiaya anak tiri, tersangka disangkakan atas Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini