SuaraRiau.id - Jalan lintas yang menghubungkan dari Simpang Doral Teluk Masjid ke Sungai Apit Siak mengalami rusak parah.
Setidaknya ada 10 hingga 25 meter jalan tersebut berlubang dengan kedalaman 1 meter lebih. Jika hujan turun, air akan menggenang bak kolam ikan dengan di bawahnya berlumpur.
Berjalan menyusuri jalan lintas tersebut, para pengendara akan melewati banyak lubang ngeri. Mulai dari lubang yang dalam hingga lubang-lubang yang kecil yang dapat membuat celaka pengendara jika tidak hati-hati.
Jalan lintas tersebut berjarak sekitar 25 sampai 30 kilometer. Banyak masyarakat menggunakan jalan tersebut, tak jarang pengendara truk bermuatan besar juga melintasi jalan itu.
Salah seorang sopir truk tronton bermuatan besar, Kodirun mengatakan mobilnya kerap terpuruk jika melintasi jalan tersebut saat musim hujan tiba.
Kodirun sendiri merupakan seorang sopir truk yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berada di Kecamatan Sabak Auh.
"Jalan itu benar-benar rusak parah, banyak kubangan dan kubangan itu sangat dalam. Ban mobil sampai sampai tenggelam jika musim hujan seperti ini," ungkap Kodirun.
Truk Kodirun yang berisi buah sawit itu akan dibawanya dari peron yang ada di Sabak Auh menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Artinya, untuk mengantarkan buah sawit ke pabrik mereka harus melintasi ke jalan lintas yang rusak parah tersebut.
Menurut Kodirun, hanya ada dua alternatif bagi dia dan pengendara truk lainnya untuk sampai ke pabrik kelapa sawit.
Pertama melalui Jalan lintas Teluk Masjid-Dosan atau Simpang Obor dan Ke dua melewati Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL).
Disampaikan Kodirun, dua alternatif jalan ini sama-sama memiliki resiko baginya juga bagi pengendara truk lainnya.
"Lewat jalan rusak parah mobil terpuruk dan buah sawit bisa membusuk, atau lewat Jembatan Siak yang beresiko akan ditangkap Dinas Perhubungan (Dishub) Siak," kata Kodirun.
Ditambahkan Kodirun, pada Senin (19/12/2022) dini hari, ia bersama tujuh unit truk lainnya mencoba melintasi Jembatan TASL.
Di ujung jembatan, Kodirun dan para pengemudi truk lainnya dihentikan personel Dinas Perhubungan Siak untuk dimintai keterangan karena bermuatan over tonase.
Selanjutnya, truk dibawa ke depan Kantor Dinas Perhubungan, lalu diparkirkan di sana sampai pagi.
“Kami nekat melintasi Jembatan TASL, meski akhirnya diamankan seperti ini,” terang Kodirun.
Lebih jauh dikatakan Kodirun, tidak ada pilihan lain bagi Ia bersama truk lainnya. melintasi jalan rusak sama saja "bunuh diri" sebab akan terpuruk dan buah sawit yang dibawa akan membusuk.
“Kami tahu kami salah, tapi kami memilih diamankan seperti ini, dan menandatangani surat pernyataan, dari pada terpuruk dan TBS membusuk,” lanjut Kodirun.
Itu kenapa, kata Kodirun, hanya ada dua pilihan untul mengantarkan TBS kelapa sawit ke PKS.
"Melintasi Teluk Masjid terpuruk atau melintas Jembatan TASL akan diamankan Dishub Siak. Dan kami memilih diamankam Dishub," beber Kodirun.
Jalan berlubang dan banyak kubangan semakin menjadi jadi sejak dua bulan terakhir. Ketika curah hujan semakin tinggi.
Kodirun dan teman temannya berharap jalan itu dapat diperbaiki, sehingga mereka tak melintasi Jembatan TASL.
Terakhir, Kodirun menuturkan, siapapun yang bertanggung jawab terhadap jalan itu, apakah itu provinsi, atau perusahaan, yang pasti, berikan akses jalan yang baik, agar aktivitas berjalan lancar.
“Hal ini penting buat kami. Dengan akses lancar, tentu ekonomi akan tumbuh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi mengatakan untuk menjaga ketahanan ruas jalan wewenang Pemkab Siak dan pihaknya harus menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
"Masalah mobil ODOL tadi kita sudah berkoordinasi dengan Lantas. Tetap kita tilang dan meneken surat pernyataan. Apabila melakukan pelanggaran lagi baru kita proses sesuai UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ, " tegas Anong, panggilan akrabnya.
Terkait wewenang perbaikan Jalan Lintas Teluk Masjid-Dosan atau Simpang Obor, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga PU Tarukim Siak menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemprov Riau.
"Itu tanggung jawab provinsi," singkat Kabid Binamarga PU Siak Arif melalui pesan Whatsapp, Kamis (22/12/2022).
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) I (Siak, Pekanbaru dan Pelalawan), Ardi Irfandi mengatakan bahwa kewenangan provinsi hanya 10 kilometer.
"Yang jadi wewenang kami kurang lebih 10 kilometer, sisanya masih tanggung jawab perusahaan. Dan saat ini masih dikoordinasikan untuk perbaikan tersebut," jelas mantan Kabid Binarmarga Siak, Ardi Irfandi melalui telfon seluler.
Ardi menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan survey ke lokasi tersebut. Namun, ia tak dapat berbuat banyak karena bukan menjadi tanggung jawab dari pihaknya.
"Dah kami tinjau ke lokasi, dan bagian yang rusak itu bukan tanggung jawab dari provinsi. Tapi kami terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan tersebut agar bagaimana itu bisa diperbaiki," jelas Ardi.
"Nanti kalau sudah MoU bahwa itu menjadi aset jalan provinsi langsung kami tangani," tutup Ardi.
Kontributor : Alfat Handri