SuaraRiau.id - Kasus prostitusi online lewat aplikasi kencan MiChat kembali terungkap di Pekanbaru. Seorang pria diamankan lantaran menawarkan wanita ke pria hidung belang.
Lelaki berinsial FB (20) yang diduga germo tersebut ketahuan menjual wanita lewat aplikasi MiChat dengan tarif Rp1 juta dan mengambil keuntungan Rp300 ribu.
Prostitusi online tersebut terungkap di sebuah Hotel di Pekanbaru pada Jumat (16/12/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat ini pelaku FB, warga Kecamatan Rumbai Pesisir, sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kompol Andrie menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait dugaan tindak pidana prostitusi melalui MiChat yang diterima Polresta Pekanbaru.
Dalam laporan tersebut, diduga seorang pemuda menawarkan dan menyediakan perempuan melalui MiChat.
"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FB," ujar Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Dari hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di kamar 216 Hotel Furaya Pekanbaru. Di lokasi ditemukan pelaku menawarkan seorang gadis, DIP (21).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya mengenakan tarif Rp1 juta untuk jasa layanan seksual short time.
"Jadi pelaku FB ini mendapatkan komisi Rp300 ribu. Saat ini kasusnya proses penyidikan lebih lanjut," terang dia.
Pelaku saat ini dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana.