Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi APBD usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?

Anies disebut menggelapkan dana tunjangan profesi guru (TPG) saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Eko Faizin
Kamis, 24 November 2022 | 16:10 WIB
Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi APBD usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Halte TransJakarta Bundaran HI di Jakarta, Sabtu (15/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa]

Sementara itu, KPK hingga saat ini, belum memberikan pengumuman resmi mengenai kabar penetapan Anies sebagai tersangka atas penggelapan dana seperti yang disebutkan pada video yang beredar.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi karena menggelapkan dana APBD Rp23 triliun adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini