Sule Dipolisikan, Susul Budi Dalton Terkait Ucapan Miras Minuman Rasulullah

Laporan Syahrul Rizal itu terkait ucapan Budi Dalton di kanal YouTube tiga tahun silam.

Eko Faizin
Rabu, 23 November 2022 | 19:24 WIB
Sule Dipolisikan, Susul Budi Dalton Terkait Ucapan Miras Minuman Rasulullah
Sule dan Budi Dalton. [Instagram]

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel.

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terkait Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini