Kasus Pria Pura-pura Meninggal untuk Hindari Utang Berakhir Restorative Justice

Pasalnya, Urip Saputra sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik di Mapolres Bogor.

Eko Faizin
Senin, 21 November 2022 | 15:25 WIB
Kasus Pria Pura-pura Meninggal untuk Hindari Utang Berakhir Restorative Justice
Urip Saputra (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf. [Antara]

Urip juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, aksi pura-pura meninggal itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.

"Karena beban saja, kita akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," terang Urip.

Urip Saputra diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11/2022) di Mapolres Bogor.

Sebelumnya, Video US beredar pada Senin (14/11/2022) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.

Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Kota Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini