SuaraRiau.id - Seorang pemilik kafe curhat di media sosial Twitter yang mengaku mengalami tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Usahanya tersebut berada di Bekasi Timur.
Unggahan ini dibagikan kembali oleh akun Twitter @txtdariorangberseragam, Selasa (1/11/2022).
"Oknum oh Oknum yang tidak ada HABISNY!! Katanya masih MUDA harus punya usaha, ehh giliran udah punya usaha ramean dikit, di mintain JATAH. Jadi mikir apa emang kurang di kasih JATAH sama yg di RUMAH YA??? Hahahahahha," tulis pengunggah dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Pada video berdurasi 45 detik tersebut, pengunggah menunjukkan kondisi kafe miliknya yang sangat ramai pengunjung.
Dirinya lalu menunjukkan kondisi kafenya yang dilingkari garis kuning setelah ditutup dan disegel oleh oknum Satpol PP.
"Katanya sih melanggar. ya tempat saya cumai kedai kopi yang nyediain live music, kreativitas anak muda bukan tempat prostitusi," kata pengunggah.
Pengunggah juga menunjukkan sejumlah uang dalam berbagai pecahan yang dibungkus kantong plastik.
"Ikutin aja maunya, rezeki ga kemana. yg penting usaha tetep bisa jalan," ungkapnya.
Namun, tak berhenti sampai di situ. Pemilik kafe juga menyebut oknum Satpol PP tersebut melakukan upaya pemerasan dengan meminta sejumlah uang padanya.
Dirinya juga mengunggah bukti transfer sebesar Rp200.000 pada oknum Satpol PP.
- 1
- 2