SuaraRiau.id - Seorang pemilik kafe curhat di media sosial Twitter yang mengaku mengalami tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Usahanya tersebut berada di Bekasi Timur.
Unggahan ini dibagikan kembali oleh akun Twitter @txtdariorangberseragam, Selasa (1/11/2022).
"Oknum oh Oknum yang tidak ada HABISNY!! Katanya masih MUDA harus punya usaha, ehh giliran udah punya usaha ramean dikit, di mintain JATAH. Jadi mikir apa emang kurang di kasih JATAH sama yg di RUMAH YA??? Hahahahahha," tulis pengunggah dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Pada video berdurasi 45 detik tersebut, pengunggah menunjukkan kondisi kafe miliknya yang sangat ramai pengunjung.
Dirinya lalu menunjukkan kondisi kafenya yang dilingkari garis kuning setelah ditutup dan disegel oleh oknum Satpol PP.
"Katanya sih melanggar. ya tempat saya cumai kedai kopi yang nyediain live music, kreativitas anak muda bukan tempat prostitusi," kata pengunggah.
Pengunggah juga menunjukkan sejumlah uang dalam berbagai pecahan yang dibungkus kantong plastik.
"Ikutin aja maunya, rezeki ga kemana. yg penting usaha tetep bisa jalan," ungkapnya.
Namun, tak berhenti sampai di situ. Pemilik kafe juga menyebut oknum Satpol PP tersebut melakukan upaya pemerasan dengan meminta sejumlah uang padanya.
Dirinya juga mengunggah bukti transfer sebesar Rp200.000 pada oknum Satpol PP.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan adalah melebihi batas jam operasional, sehingga kafenya mendapat teguran. Namun, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran menunggu para pelanggan untuk pulang.
"Nunggu pada balik. Maklum dri kemarin sepi. Bingung cari duit kemana lagii. Gabisa minta ke siapa2 huhuhu," ujarnya.
Unggahan ini lantas ditanggapi oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Terimakasih infonya, saat ini sedang kita dalami kasusnya dan berikan sanksi kpd ybs," tulis Tri melalui akun Twitternya di kolom komentar.
Sejumlah warganet turut mengomentari tanggapan dari Plt Wali Kota Bekasi ini. Salah satunya disampaikan @aku***.
"Kalo bisa pegawai yg pungli itu dipecat dari atasannya juga sekalian. Kalo cuma dikasih hukuman gaakan kapok bakal menjamur terus, beruntung aja ini pedagang mau speakup, kalo ga speakup gaakan ketauan. Jangan pura-pura gatau pak, kalian kan digaji dari uang pajak juga," tulisnya di kolom komentar.
"Pengen liat sanksinya kaya apa. Efek jera kalo cuman 1-2 bulan mah sama aja boong. Atau efek jera cuman ke pelaku tidak ke temen temennya sekalian biar pada takut juga sama aja boong. Yg kaya gini tuh penyakit, harus di bersiin," imbuh @eka***.
"Kalo serius nanganin kasus ginian, ajakin masyarakat pengusaha umkm buat mau bikin laporan dong pak. Jangan nunggu viral doang," timpal @fxk***.
Kontributor : Anggun Alifah