Kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.
“Korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dengan dipukul menggunakan kayu broti ukuran ±50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali sehingga tak bernyawa lagi. Dan setelah tak bernyawa jasad korban di bawa ketempat lain (TKP ke-2) untuk dibakar bersamaan dengan mobil merk Suzuki Carry warna hitam milik pelaku dengan Nopol BM 8418 DM, yang mana sebelumnya jasad korban dipindahkan dari mobil Wuling Confero S tersebut,” jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada