Lantas, Kanit Reskrim Polsek Rupat, Ipda Haripin, saat itu mendesak Bripka Amriadi untuk mencari tahu pemilik borgol yang ia gunakan saat menahan Heri.
"Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam," tegas Ipda Haripin.
Berdasarkan sejumlah keanehan itu, pihak keluarga tidak terima kematian Farid disebabkan oleh lakalantas tunggal dan menduga ada tindak pidana penganiayaan di dalamnya.
"Jika proses olah TKP dengan penuh keanehan ini tidak selesai. Kita akan melaporkan hal ini ke Polda Riau," tegasnya.