Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Hari Ini, Direktur LIB Besok

Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.

Eko Faizin
Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Hari Ini, Direktur LIB Besok
Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang setiap malam [Foto: Beritajatim]

Di sisi lain, Polri juga mengusut pelaku pengerusakan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan, dan adanya temuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis termasuk miras campuran.

Namun, kata Dedi, Polri sesuai arahan Kapolri fokus menuntaskan perkara utama yakni Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Penyidik harus menuntaskan itu dulu. Harus mampu membuktikan itu dulu karena jatuhnya korban cukup banyak. Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya,” kata Dedi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini