KPK Periksa Rektor Unri Selain Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Unila

KPK diketahui menyambangi universitas tertua di Bumi Lancang Kuning tersebut pada Rabu (5/10/2022).

Eko Faizin
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:00 WIB
KPK Periksa Rektor Unri Selain Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Unila
Kampus Universitas Riau atau Unri. [Dok riau.go.id]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi. Permintaan keterangan tersebut bersamaan dengan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen di Rektorat Unri.

KPK diketahui menyambangi universitas tertua di Bumi Lancang Kuning tersebut pada Rabu (5/10/2022).

Kedatangan mereka dalam pengembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Adanya permintaan keterangan terhadap orang nomor satu di Unri dibenarkan oleh Humas Unri, Rioni Imron.

“Pak Rektor (Aras Mulyadi, red) di tanggal 5 Oktober kemarin itu dimintai keterangan," kata Rioni Imron, Senin (10/10/2022).

Pemeriksaan terhadap Rektor Unri bukan tanpa alasan. Karena, Aras Mulyadi merupakan Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Wilayah Barat 2022.

Aras Mulyadi membawahi wilayah barat termasuk Unila, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh dan Unri.

Rioni mengatakan, Aras Mulyadi dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unri usai menghadiri acara wisuda di kampus Unri Gobah.

"Itu (permintaan keterangannya) usai acara wisuda. Jadi Pak Rektor berangkat menuju kampus Panam usai acara wisuda," jelasnya.

Sebelumnya, Rioni menyampaikan penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh KPK tersebut. Penggeledahan tersebut terjadi pada pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini