Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak

"Pelaku MP ini diduga mengisap sabu dekat gudang di samping rumahnya," jelas Sunarto.

Eko Faizin
Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:59 WIB
Ketahuan Nyabu di Samping Rumah, Ayah di Rokan Hulu Dipolisikan sang Anak
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraRiau.id - Seorang pria di Rokan Hulu diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut terungkap setelah sang anak melaporkan tersangka kepada polisi.

Sang anak, P awalnya melihat ayahnya mengkonsumsi sabu di samping rumah, Jalan Ngaso, Kecamatan Ujung Batu pada Kamis (29/10/2022) malam.

"Benar ada seorang anak melaporkan ayahnya berinisial MP," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (3/10/2022).

Kombes Sunarto menyatakan, selain pelaku petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening diduga berisikan narkoba jenis sabu, alat isap sabu, satu kaca pyrex, dan mancis.

"Pelaku MP ini diduga mengisap sabu dekat gudang di samping rumahnya," jelas Sunarto.

Berdasarkan laporan Putra, Kapolsek Ujung Batu, AKP Andi Cakra Putra, memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

"Dari informasi dilakukan penyelidikan dari penyelidikan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Sunarto.

Pelaku terjerat Pasal 112 Jo 114 Ayat 1 Jo 127 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini