"Terlapor juga membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis keterangan dalam surat laporan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pada 28 September 2022.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata AKP Nurma Dewi.
Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Namun polisi belum bersedia membeberkan detilnya ke publik.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," terang AKP Nurma Dewi.
Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata Nurma.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar atas laporan polisi terkait dugaan KDRT itu.