Polisi Diperiksa Propam usai Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan

Selain Brigadir RRS, 8 anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu.

Eko Faizin
Rabu, 28 September 2022 | 16:47 WIB
Polisi Diperiksa Propam usai Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan
Ilustrasi kasus polisi tembak mati DPO pengeroyokan. [Unsplash/Max keinen]

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini