Polisi Diperiksa Propam usai Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan

Selain Brigadir RRS, 8 anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu.

Eko Faizin
Rabu, 28 September 2022 | 16:47 WIB
Polisi Diperiksa Propam usai Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan
Ilustrasi kasus polisi tembak mati DPO pengeroyokan. [Unsplash/Max keinen]

SuaraRiau.id - Divisi Propam Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa anggota Polres Belu Brigadir RRS yang menembak buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan berinisial GYL hingga tewas saat melakukan pengejaran.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto dikutip dari Antara, Rabu (28/9/2022).

Selain Brigadir RRS, 8 anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu.

Delapan orang tersebut, di antaranya tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.

Demikian juga Brigadir RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.

Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.

Sebelumnya pada Selasa (27/9/2022) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9/2022) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini