Korban Pengeroyokan Oknum Polwan Dilaporkan Balik: yang Melapor Tak Jelas Orangnya

Riri menyampaikan, handphone milik sudah ditahan selama tiga bulan oleh Brigadir IR yang merupakan tersangka pengeroyokan.

Eko Faizin
Selasa, 27 September 2022 | 16:35 WIB
Korban Pengeroyokan Oknum Polwan Dilaporkan Balik: yang Melapor Tak Jelas Orangnya
Wanita korban dugaan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Riri Aprilia Kartin dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Wanita muda berusia 27 tahun itu diduga melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Warga Pekanbaru tersebut merupakan korban pengeroyokan oleh oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya berinisial YUL. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

Di tengah perjalanan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Riri dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, ia membantah, tidak ada menyebarkan hal-hal yang berbau ponografi.

Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor]
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor]

"Yang melaporkan (dugaan pelanggaran ITE) kan tidak jelas orangnya. Itu tidak ada benarnya," kata Riri Aprilia Kartin.

Riri menyampaikan, handphone milik sudah ditahan selama tiga bulan oleh Brigadir IR yang merupakan tersangka pengeroyokan kepada dirinya.

"HP Riri udah tiga bulan ditahan sama pelaku (IR, red). Riri gak pernah update pornografi apapun, telanjang, video apa pun itu," terangnya.

Sejauh ini, ia menyebutkan belum ada menerima pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

"Belum ada surat panggilan ke Riri. Belum ada surat panggilan apapun itu. Hanya berita aja baru," sebutnya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan pelanggaran UU ITE atas terlapor Riri Aprila Kartin. Laporan tersebut diterimanya pada pekan lalu.

"Jumat kemarin (laporan pengaduan). Pengaduan terkait dengan UU ITE," kata Ferry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini