Polwan Tersangka Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara

Oknum polwan tersebut bersama orangtuanya terancam pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Eko Faizin
Senin, 26 September 2022 | 14:56 WIB
Polwan Tersangka Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor]

“Disaat Pak RW membela saya, si kakak yang merupakan anggota Polri meneriaki bapak sibapak dengan kencang. Sehingga, Pak RW terkena serangan jantung dan mengembuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah,” sambung perempuan berusia 27 tahun.

Korban juga memperlihatkan percakapan WhatsApp antara dirinya dengan pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan tersebut menyampaikan, bahwa anak dari Pak RW yang meninggal dunia tak terima atas sikap oknum Polwan tersebut.

Kontributor : Riri Radam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini