“Kedua saya digrebek diangkut dari kontrakan saya oleh tim kerja kakaknya (alasannya karena beliau susah dan ketemu sama saya). Ketiga dia datang bersama ibunya mendobrak pintu kamar,” ulas Riri.
Kemudian, korban menceritakan bahwa oknum polwan tersebut bersama sang ibu langsung menjambak, menyerat dan menampar berulang kali bagian kepalanya secara membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut dilerai oleh warga dan Pak RW setempat.
“Disaat Pak RW membela saya, si kakak yang merupakan anggota Polri meneriaki bapak sibapak dengan kencang. Sehingga, Pak RW terkena serangan jantung dan mengembuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah,” sambung perempuan berusia 27 tahun.
Korban juga memperlihatkan percakapan WhatsApp antara dirinya dengan pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan tersebut menyampaikan, bahwa anak dari Pak RW yang meninggal dunia tak terima atas sikap oknum Polwan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan atas pelapor Riri Aprilia Kartin. “Iyaa, benar ada laporan dugaan penganiayaan tersebut,” kata Kombes Asep.
Kontributor : Riri Radam