Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis

Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau.

Eko Faizin
Selasa, 06 September 2022 | 16:05 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis
Polisi saat mengamankan para tersangka dan barang bukti narkoba 40 kg yang dirilis di Polsek Mandau, Polres Bengkalis oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Sehingga, penjemputan barang haram yang ditetapkan di tepi pantai itu pun terkendala. Lantas polisi yang sudah mendapatkan informasi dari masyarakat ini langsung bergerak cepat dan mengungkap kasus ini.

"Mobil mereka (yang menjemput) mengalami terperosok. Saat di Bengkalis itu narkoba ini sudah dibawa dan ditinggalkan di tepi pantai," ungkapnya.

Sunarto menjelaskan, para tersangka yang ditangkap dan dua DPO tersebut merupakan warga Bengkalis. Mereka diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Riau dan Satuan Resnarkoba Bengkalis.

"Menurut saya, kalau dirupiahkan ini tidak ada harganya, barang haram itu tak bernilai ya. Tapi dengan menyita BB 40 kg ini, kita sudah menyelamatkan 6,4 juta jiwa masyarakat yang berpotensi terjerumus," ungkap Sunarto.

400 kg lebih narkoba digagalkan
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen untuk menyelamatkan anak bangsa.

"Alhamdulillah selama 7 bulan menjabat Kapolda Riau, lebih 400 kilogram narkoba jenis sabu sudah berhasil kita sita sebagai barang bukti. Puluhan tersangka sudah disidang, dampak dari pengungkapan kasus ini," kata M Iqbal.

Menurutnya, ini menunjukan keseriusan aparat dalam mengungkap dan pemberantasan narkoba di Riau.

"Tapi aparat tak bisa maksimal apabila tidak bersinergi. Insyaallah minggu depan akan kedatangan diraja Malaysia dalam mencegah masuknya barang haram. Dari hulu dan hilir kita maksimalkan," tegasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini