SuaraRiau.id - Polres Pelalawan mengamankan oknum camat pada Kamis (25/8/2022) dini hari terkait dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang tengah magang di kantornya.
Camat Pangkalan Lesung inisial SG kini menjalani penahanan di kantor polisi.
"Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung," terang Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
AKP Edy menjelaskan bahwa penahanan tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat, namun tidak merinci terkait penahanan itu.
"Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dini hari tadi kita lakukan upaya penahanan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut.
Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022 namun baru terbongkar Rabu (24/8/2022).
Korban yang masih anak di bawah umur, setelah kejadian selalu dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum camat. Puncaknya korban sempat tidak sadarkan diri.
Atas kejadian ini, singkat cerita, korban dibawa ke rumah anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib. Di rumah Abdul Nasib, korban awalnya tidak mau menyebutkan peristiwa yang ia alami selama magang hingga terus dihantui ketakutan.
Setelah dibujuk, akhirnya korban berterus terang bahwa dirinya dilecehkan oleh oknum camat.