SuaraRiau.id - Praktik perjudian hingga saat ini sulit diberantas keberadaannya. Untuk itu, perlu gerakan masif untuk mencegahnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Elfiandri menjelaskan bahwa mencegah judi bukan semata-mata tugas masyarakat dan kepolisian, melainkan juga tugas organisasi yang ada di Riau.
"Terutama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), karena ini berkaitan dengan hal yang menyinggung marwah Riau sebagai adat Melayu," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Dosen Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau itu menyentil yang belakangan terjadi, dimana ada organisasi kepemudaan yang berencana menggelar pertandingan yang erat kaitannya dengan judi.
"Ide seperti itu tak perlu dikembangkan. Jangan mencari sensasi dengan cara-cara yang konyol," tegas Elfiandri.
Sebab itu, ia mengajak masyarakat sama-sama mengawasi siapa saja yang melakukan, akan melakukan, dan mendukung judi yang tak sesuai dengan nilai agama dan adat istiadat Melayu.
"Organisasi seperti itu harus disadarkan. Jangan sampai organisasi resmi atau komunitas tak menghargai nilai agama dan masyarakat di Riau," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan sebaiknya masyarakat dan Pemprov Riau punya komitmen bersama menegakkan nilai agama dan sesuai adat istiadat Melayu dalam pemberantasan judi.
"Mulai dari kesadaran kita dari segala pihak inilah. Tanda kita bertekad menciptakan Riau yang bermarwah," jelas dia.