PHR Sudah Setor ke Negara Rp30 Triliun sejak Alih Kelola Blok Rokan

Di antaranya yang dilakukan PHR adalah penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal.

Eko Faizin
Kamis, 18 Agustus 2022 | 06:45 WIB
PHR Sudah Setor ke Negara Rp30 Triliun sejak Alih Kelola Blok Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). [Dok PHR]

SuaraRiau.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuktikan kinerja unggulnya dengan memberikan kontribusi nyata bagi negara dan daerah di sekitar wilayah operasinya.

PHR sejak alih kelola Wilayah Kerja Rokan atau Blok Rokan pada Agustus 2021 hingga Juni 2022, tercatat telah menyumbangkan penerimaan negara sebesar total Rp30 triliun melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembayaran pajak-pajak.

"Pertamina berkomitmen terus mengoptimalkan kontribusi dari WK Rokan karena inilah wujud kecintaan dan kebanggaan seluruh pekerja kami kepada bangsa dan negara," ujar Dirut PHR Jaffee A Suardin, Selasa (16/8/2022).

Selai itu, PHR juga turut menjadi lokomotif perekonomian nasional dan daerah melalui manfaat berganda (multiplier effect) dari kegiatan usaha hulu migas yang dijalankan.

Di antaranya yang dilakukan PHR adalah penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Operasional di Wilayah Kelola Rokan saat ini didukung lebih dari 25.000 pekerja, baik itu pegawai PHR maupun pegawai mitra kerja, dimana sebagian besar di antaranya merupakan warga lokal Riau.

Dalam mendukung kegiatan operasinya, PHR bekerja sama dengan sekitar 560 perusahaan mitra kerja, dimana lebih dari 60 persen di antaranya merupakan mitra usaha lokal Riau.

Selain itu, terdapat juga 264 kontrak usaha lokal tempatan melalui program binaan Local Business Development untuk skala usaha kecil/koperasi.

Selain itu, PHR terus berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah mencapai lebih dari 60 persen. Peningkatan TKDN akan turut memperkuat kapasitas industri nasional.

Sejak hari pertama alih kelola, PHR menerapkan rencana kerja yang masif dan agresif sehingga berhasil meningkatkan produksi.

Berita Terkait

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan atas Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

riau | 07:29 WIB

Capaian tersebut disampaikan BPKP pada Exit Meeting Assessment GCG yang digelar Jakarta pada Senin (8/5/2023).

riau | 17:25 WIB

PHR membukukan laba bersih sebesar USD 1,752 miliar.

riau | 07:09 WIB

Beasiswa Prestasi ini merupakan peluang emas bagi putra-putri Riau untuk meraih jenjang pendidikan magister di Amerika Serikat (AS).

riau | 18:53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam kondisi yang surplus.

bisnis | 15:38 WIB

News

Terkini

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB

Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.

News | 10:26 WIB

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan atas Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

News | 07:29 WIB

Peristiwa ini disebut terjadi di kos-kosan cewek kawasan Jalan Satria, Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

Lifestyle | 14:26 WIB

Gubernur Syamsuar berharap agar SPAM tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat nantinya saat sudah beroperasi.

News | 11:20 WIB

Kedua korban ditinggal oleh ayahnya yang pada saat itu sedang pergi bekerja.

News | 09:56 WIB

Beberapa poin penting dibahas, salah satunya terkait dilema penempatan PPPK.

News | 07:54 WIB

Kedua pelaku jambret kemudian menarik gelang emas milik korban.

News | 06:53 WIB
Tampilkan lebih banyak