Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!

Momen tersebut pun disambut oleh pendukungnya yang berada di ruang sidang.

Eko Faizin
Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!
Terdakwa kasus ujaran bohong Bahar Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Bahar Smith terseret ke meja hijau karena ujarannya terkait dengan Rizieq Shihab yang dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga meninggal dunia.

Ujaran itu disampaikan Habib Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini