Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Siak, Para Petinggi Perusahaan Pilih Bungkam

Pejabat BUMD yang saat itu diduga memperkaya diri sendiri satu persatu dipanggil kejaksaan untuk diselidiki.

Eko Faizin
Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:06 WIB
Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Siak, Para Petinggi Perusahaan Pilih Bungkam
Ilustrasi kasus dugaan korupsi. [Pixabay/Alex F]

"Sementara sejauh ini PT SPN sudah tidak berjalan lagi. Tentunya kami menduga pengelolaan perusahaan tersebut tidak berjalan prinsip Good Corporate Goverment," ungkap Saldi.

Tak hanya PT SPN, Korps Adhyaksa juga memeriksa jajaran pejabat di perusahaan BUMD PT Samudera Siak (SS). Dugaan pengelolaan pencatatan kepelabuhan menjadi atensi bagi jaksa.

Pihaknya menduga ada ketidaksesuaian tentang laporan keuangan pencatatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

"Sementara pemeriksaan untuk PT SS terkait dugaan ketidaksesuaian laporan keuangan pencatatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Buton. Sampai saat ini, kedua kasus itu masih kita dalami," kata Saldi.

Lebih lanjut dikatakan, Saldi, PT Samudera Siak (SS) diduga mendapat penyertaan modal sebesar Rp1 miliar sebagai anak perusahaan PT SPS dan PT SPE.

Ditemukan ada ketidaksesuaian dalam pencatatan keuangan terhadap data kapal saat menggunakan jasa kepelabuhanan PT SS.

"Dalam melakukan pencatatan keuangan jasa kepelabuhanan di PT SS diduga terdapat ketidak sesuaian dalam pencatatan keuangan terhadap data kapal yang menggunakan jasa kepelabuhanan jasa PT SS," sebutnya.

Ditambahkan Saldi, penyelidikan yang dilakukan jaksa bukan untuk menghambat investasi yang masuk ke pelabuhan Tanjung Buton.

"Malahan kita mendorong agar ada kemudahan dalam berinvestasi di pelabuhan Tanjung Buton dengan meminimalisir adanya indikasi korupsi," kata Saldi.

Terakhir kata Saldi, pihaknya juga menindaklanjuti surat edaran dari Jaksa Agung nomor 17 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini