Data Aset Pemerintah Daerah, Sekda Pekanbaru Minta Pejabat yang Punya Dua Mobil Dinas Dikembalikan

Ia tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:33 WIB
Data Aset Pemerintah Daerah, Sekda Pekanbaru Minta Pejabat yang Punya Dua Mobil Dinas Dikembalikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menarik dua unit mobil dinas milik mantan pejabat di Pemko Pekanbaru/[istimewa]

Menurutnya, peminjaman mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.

"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.

Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.

"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.

Baca Juga:Polisi Amankan Ratusan Pil Ekstasi dari Malaysia, Diseludupkan Melalui Pekanbaru Diedarkan di Jakarta

Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini