Menurutnya, peminjaman mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.
"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.
Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.
"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.
Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.