Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (Antara)
Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dilarang ke Luar Negeri
Pencekalan, lanjut dia, dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan para tersangka akan melarikan diri ke luar negeri.
Eko Faizin
Kamis, 28 Juli 2022 | 11:58 WIB
BERITA TERKAIT
Penyidik Sita Puluhan Kendaraan Operasional ACT, Polisi Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah
28 Juli 2022 | 11:39 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 19:02 WIB
lifestyle | 17:00 WIB
lifestyle | 15:46 WIB
news | 15:23 WIB
lifestyle | 14:58 WIB
lifestyle | 14:01 WIB
news | 13:38 WIB
lifestyle | 13:08 WIB
news | 10:45 WIB
news | 10:15 WIB
news | 08:21 WIB
lifestyle | 07:45 WIB