Kantor Bea Cukai Dumai Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Beserta Mesin Speedboat

Rokok itu merupakan hasil penindakan dan penegahan bersama aparat hukum terkait di perairan 2021-2022, Jumat.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:15 WIB
Kantor Bea Cukai Dumai Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Beserta Mesin Speedboat
Sebanyak 175 ribu bungkus atau 3,5 juta batang rokok ilegal berbagai merk tanpa cukai dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, Provinsi Riau [antara]

Rincian barang ilegal dimusnahkan, yaitu, rokok berbagai merek sebanyak 175.601 bungkus atau kurang lebih 3,5 juta batang, berbagai macam kemasan obatan, pakaian bekas 6 koli, Tali 2 bal, sepatu 300 koli, tas 107 pcs, dua jok mobil, susu bubuk dan rempah16 karton, kemudian ban bekas sepeda motor 850 unit serta sarana angkut berupa Kapal KM Rizky Baru dan mesin speedboat dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.

Pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi Negara dan kalangan industri dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini