Siap-siap, Tarif Parkir di Pekanbaru Bakal Naik per September 2022

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait rencana kenaikan tarif parkir.

Eko Faizin
Selasa, 19 Juli 2022 | 07:19 WIB
Siap-siap, Tarif Parkir di Pekanbaru Bakal Naik per September 2022
Sutarjo, 50, juru parkir di depan toko aksesori ponsel, Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. (Solopos)

SuaraRiau.id - Masyarakat Pekanbaru nampaknya harus bersiap-siap, karena tarif parkir tepi jalan umum di kota tersebut akan naik.

Rencananya, pada September mendatang uang parkir untuk sepeda motor naik dari Rp 1.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 2.000.

Sementara roda empat naik dari Rp 2.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 3.000. Kenaikan ini karena besaran tarif parkir yang masih standar.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait rencana kenaikan tarif parkir.

Dirinya masih menunggu laporan langsung dari dinas perhubungan.

"Nanti bisa dalam bentuk perda atau perwako," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).

Proses sosialisasi tarif parkir tersebut berlangsung mulai bulan depan atau Agustus 2022 mendatang.

"Untuk penerapannya September, maka kita sosialisasi dulu, nantinya belum diwajibkan membayar sesuai tarif baru selama sosialisasi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Dirinya menyebut bahwa tarif tetap berlaku setelah sosialisasi tuntas dalam sebulan. Pihaknya secara bertahap menyiapkan karcis terkait perubahan tarif.

Ia juga koordinasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru terkait rencana penerapan tarif ini. Kenaikan tarif parkir ini tertuang nantinya dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

Menurutnya, Dinas perhubungan sudah melakukan kajian terhadap besaran parkir. Ia menilai bahwa hasil kajian tarif parkir masih standar.

Hasil kajian menilai masyarakat masih mampu membayarkan tarif parkir dari rentang Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk sekali parkir sepeda motor. Sedangkan rentang tarif parkir roda empat dari Rp 3.000 hingga Rp 6.000 untuk sekali parkir.

"Jadi kita ambil tarif bawah, dari hasil survei masyarakat bersedia membayarkan tarif ini," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini