Siap-siap, Tarif Parkir di Pekanbaru Bakal Naik per September 2022

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait rencana kenaikan tarif parkir.

Eko Faizin
Selasa, 19 Juli 2022 | 07:19 WIB
Siap-siap, Tarif Parkir di Pekanbaru Bakal Naik per September 2022
Sutarjo, 50, juru parkir di depan toko aksesori ponsel, Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. (Solopos)

SuaraRiau.id - Masyarakat Pekanbaru nampaknya harus bersiap-siap, karena tarif parkir tepi jalan umum di kota tersebut akan naik.

Rencananya, pada September mendatang uang parkir untuk sepeda motor naik dari Rp 1.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 2.000.

Sementara roda empat naik dari Rp 2.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 3.000. Kenaikan ini karena besaran tarif parkir yang masih standar.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait rencana kenaikan tarif parkir.

Dirinya masih menunggu laporan langsung dari dinas perhubungan.

"Nanti bisa dalam bentuk perda atau perwako," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).

Proses sosialisasi tarif parkir tersebut berlangsung mulai bulan depan atau Agustus 2022 mendatang.

"Untuk penerapannya September, maka kita sosialisasi dulu, nantinya belum diwajibkan membayar sesuai tarif baru selama sosialisasi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Dirinya menyebut bahwa tarif tetap berlaku setelah sosialisasi tuntas dalam sebulan. Pihaknya secara bertahap menyiapkan karcis terkait perubahan tarif.

Ia juga koordinasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru terkait rencana penerapan tarif ini. Kenaikan tarif parkir ini tertuang nantinya dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

Menurutnya, Dinas perhubungan sudah melakukan kajian terhadap besaran parkir. Ia menilai bahwa hasil kajian tarif parkir masih standar.

Hasil kajian menilai masyarakat masih mampu membayarkan tarif parkir dari rentang Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk sekali parkir sepeda motor. Sedangkan rentang tarif parkir roda empat dari Rp 3.000 hingga Rp 6.000 untuk sekali parkir.

"Jadi kita ambil tarif bawah, dari hasil survei masyarakat bersedia membayarkan tarif ini," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini