Emak-emak dari Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Polres Metro Jakarta Barat pun menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pengedar sabu-sabu dari kalangan para ibu rumah tangga.

Eko Faizin
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:40 WIB
Emak-emak dari Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022). ANTARA/Walda

SuaraRiau.id - Tiga ibu-ibu rumah tangga dari Pekanbaru terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional ditangkap di Jakarta baru-baru ini.

Polisi setelah penyidik menangkap tiga emak-emak yang terdiri dari Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Polres Metro Jakarta Barat pun menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pengedar sabu-sabu dari kalangan para ibu rumah tangga.

"Ada kemungkinan akan hal tersebut karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dikutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).

Menurut Akmal, sosok ibu-ibu dinilai mudah dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tidak menimbulkan kecurigaan petugas.

Selain itu, wanita paruh baya rentan terlilit masalah ekonomi sehingga mudah ditawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu dengan bayaran yang cukup besar.

Akmal mencontohkan tersangka I dan Y yang telah ditangkap.

"Secara ekonomi mereka lemah, jadi mereka (pengedar) memanfaatkan kelemahan secara ekonomi-ekonomi tersebut direkrut dengan iming-iming yang lumayan besar," kata dia.

Namun demikian, Akmal memastikan ibu-ibu yang terlibat sebagai pengedar bukanlah pemakai sabu.

Aksi ibu-ibu ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta.

Tersangka I dan Y diperintahkan N untuk berangkat dari Pekanbaru mengantar paket sabu tersebut ke Jakarta.

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Polisi masih memburu A selaku pengedar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu mereka di Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini