Anies Baswedan soal Kasus ACT: Biarkan Aturan Hukum Jadi Rujukan Kita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut menanggapi terkait kasus ACT yang tengah diselidiki pihak berwajib.

Eko Faizin
Minggu, 10 Juli 2022 | 20:51 WIB
Anies Baswedan soal Kasus ACT: Biarkan Aturan Hukum Jadi Rujukan Kita
Anies Baswedan. [Instagram/aniesbaswedan]

SuaraRiau.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan menjadi perbincangan usai kabar dugaan penyelewengan dana umat yang mencuat ke publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut menanggapi terkait kasus ACT yang tengah diselidiki pihak berwajib.

Anies Baswedan mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait dugaan kasus lembaga sosial itu.

"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies dikutip dari Antara, Minggu (10/7/2022).

Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.

Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.

"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.

"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra.

Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini