Bareskrim Polri Kirim Tim Kejar Pelaku Pembuang Kokain 36 Kg di Anambas

Menurut dia, dari data yang ada, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia.

Eko Faizin
Rabu, 06 Juli 2022 | 15:06 WIB
Bareskrim Polri Kirim Tim Kejar Pelaku Pembuang Kokain 36 Kg di Anambas
Ilustrasi aparat mengamankan kokain. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Bareskrim Polri mengirimkan tim asistensi untuk membantu Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu pelaku yang diduga membuang kokain seberat 36 kilogram di perairan Anambas.

"Saya sudah dilaporkan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).

Krisno menjelaskan bahwa modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.

Menurut dia, dari data yang ada, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkoba di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.

"Analisis kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari negara sumber (source country). Benda itu dibuang di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput (daughter ship), kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," katanya.

Hal ini, kata dia, tentunya tidak bisa dibiarkan. Polri bersama pihak terkait bergerak mencegah Indonesia menjadi tempat penyeludupan narkotika maupun tempat pembuangan narkoba jenis lain, seperti kokain yang akhir-akhir ini terjadi.

"Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan atau laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait dengan penemuan kokain tersebut dengan counterpart international (rekanan)," kata Krisno.

Sebelumnya, Polres Anambas Polda Kepri mengamankan 36 kg narkotika golongan satu jenis kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Kabupaten Anambas, Jumat (1/7/2022). Benda terlarang itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat.

Di awal Mei 2022, aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini