Pertamina: Sepeda Motor Tak Perlu Beli BBM Pakai Mypertamina, Khusus Roda Empat

jaringan suara.com, Ia mengatakan, mulai 1 Juli 2022 dibuka pendaftaran pengguna BBM bersubsidi pertalite dan solar melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:11 WIB
Pertamina: Sepeda Motor Tak Perlu Beli BBM Pakai Mypertamina, Khusus Roda Empat
Aplikasi MyPertamina. [Suara.com/Dicky Prastya]

SuaraRiau.id - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penggunaan aplikasi mypertamina ditujukan untuk roda 4.

Melansir Riaulink--jaringan suara.com, Ia mengatakan, mulai 1 Juli 2022 dibuka pendaftaran pengguna BBM bersubsidi pertalite dan solar melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id.

"Pendaftaran ini kami tujukan untuk pengguna roda empat. Kami tekankan bahwa 1 Juli 2022 itu adalah dimulainya tahapan registrasi, dan itu hanya untuk roda empat," ujar Irto Ginting, konferensi pers yang digelar secara virtual Kamis (30/6/2022) sore.

Ia menjelaskan, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.

Baca Juga:Booth Registrasi MyPertamina di Sukabumi Mulai Didatangi Warga

Mypertamina.id adalah dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.

"Sekitar 60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," cakap Irto Ginting.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

"Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran dilapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," lanjut Irto.

Baca Juga:Hari Pertama Pendaftaran MyPertamina, Warga Masih Kesulitan Masuk Website

Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini