“Hal penting bagi kami di sini adalah bagaimana melihat program bisa berjalan,” jelas Rohan Bennett.
Ditambahkan Rohan Bennett, pihaknya melakukan observasi tentang bagaimana proses yang terjadi antara masyarakat bersama dengan pemerintah dalam melakukan pendaftaran tanah.
“Ini merupakan kegiatan yang penting untuk pengakuan hak-hak masyarakat, sehingga dapat tercipta administrasi pertanahan yang lebih baik, stabil bahkan berkelanjutan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Senior Advisor The Netherland Cadastre, Eva-Maria Unger begitu antusias untuk melihat bagaimana proses pemetaan pertanahan dengan metode partisipatoris atau yang lebih dikenal PTSL–PM.
“Empat tahun lalu, saya pernah mengikuti program pendaftaran tanah partisipatoris, Kementerian ATR/BPN juga mulai melakukan inisiasi ini dan sekarang sudah terealisasi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Eva-Maria Unger juga menunjukkan rasa antusiasmenya terhadap program PTSL-PM yang mendapat dukungan dari semua pihak termasuk kepala daerah setempat.
“Program ini mendapat dukungan dari bupati. Ini adalah hal yang dapat kami pelajari, mulai dari proses bahkan hingga cerita sukses maupun kendala-kendala,” sebutnya.
Kontributor : Alfat Handri